Selasa, 30 Agustus 2022

KE 3 EVALUASI PEMBELAJARAN SENI PERTUNJUKAN

EVALUASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN SENI 

Keberhasilan suatu kegiatan dapat dilihat dari evaluasi yang dilakukan terhadap rencana, proses dan hasil akhir kegiatan itu. Termasuk kegiatan dalam bidang pendidikan. Melalui kegiatan evaluasi, akan mengetahui apakah kegiatan pembelajaran yang dilakukan berhasi efektif atau kah tidak.

Pelaksanaan evaluasi yang dilaksanakan pada setiap kegiatan memiliki tolak ukur (kriteria) dan teknik yang berbeda. Persepsi orang perihal evaluasi terhadap kerya seni cenderung kepada penilaian terhadap karya seni, tanpa melihat proses ataupun pergulatan dalam berolah cipta sehingga muncul kesan bahwa menilai karya seni itu mudah.

Hal yang sama pula dialami oleh para pendidik khususnya dalam melakukan evaluasi terhadap karya seni para peserta didik. Pada umumnya pendidik menilai karya seni peserta didik lebih mementingkan nilai hasil dari pada proses. Padahal yang paling penting justru penilaian proses. Karena tujuan pembelajaran itu bukan untuk menciptakan “seniman” yang memiliki kemampuan mencipta karya seni, melainkan bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kreativitas dalam proses belajar dengan seni dan melalui media seni.

Fenomena di atas terjadi sejalan dengan paradigma pendidikan yang lebih mementingkan nilai hasil (sumatif), dibandingkan dengan paradigma pendidikan yang memperhatikan penilaian proses (formatif). Kondisi ini dianggap lumrah, padahal yang tidak kalah pentingnya, penilaian tidak hanya menilai hasil akhir (dalam bentuk karya) saja, tapi justru pendidik perlu melakukan penilaian terhadap proses peserta didik pada saat berkarya. Dengan mengamati proses pembelajaran peserta didik, pendidik memiliki gambaran mengenai bagimana potensi peserta didik, apa kesulitan yang peserta didik hadapi, dan bagaimana caranya untuk mengatasi permasalahan dalam proses pembelajaran terssebut.

Pada Bahan Balajar ini Anda akan mengkaji masalah Evaluasi dalam Pembelajaran Seni Rupa yang akan dijabarkan ke dalam tiga Kegiatan Belajar, yaitu:

1.    Konsep Dasar Evaluasi dalam Pendidikan Seni Rupa.

2.    Ruang Lingkup dan Teknik Penilaian Pembelajaran Seni Rupa

3.    Kriteria Aspek Penilaian Pembelajaran Seni Rupa

Setelah mempelajari Bahan Belajar ini diharapkan Anda dapat:

1.    Menjelaskan pengertian, tujuan, fungsi dan prinsip evaluasi dalam Pendidikan Seni Rupa di sekolah dasar.

2.    Menguraikan ruang lingkup kegiatan evaluasi pembelajaran seni rupa

3.    Menjelaskan teknik pelaksanaan dalam penilaian pembelajaran seni rupa

4.    Menguraikan criteria aspek penilaian pembelajaran seni rupa berdasarkan jenis materi dan kegiatan pembelajaran. 

KONSEP DASAR EVALUASI DALAM PENDIDIKAN SENI

Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi dalam pendidikan dan pembelajaran seni, kegiatan penilaian karya seni berbeda dengan penilaian mata pelajaran eksakta. Terhadap seni khususnya seni rupa seolah proses penilaian mudah karena hanya dengan sekilas melihat, nilai segera didapat. Namun sebenarnya tidaklah sesederhana itu. Muharam dan Sundaryati (1991: 73) menegaskan bahwa dalam evaluasi pendidikan seni, penilaian ditinjau segi-segi psikologis, estetik, dan kependidikan.

Dalam aspek psikologi, penilaian pendidikan seni dilakukan untuk meliha perkembangan mental dan emosional siswa. Pada segi estetik, penilaian dilakukan untuk melihat perkembangan siswa dalam kemampuan apresiasi dan kreativitas dalam proses pembejaran seni. Sedangkan dari segi pendidikan, proses penilaian diarahkan untuk melihat perkembangan sosiasliasi dan kedewasaan

Dalam prakteknya. Kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengukur prilaku yang dapat diamati melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu, berbagai teknik dan alat yang akan digunakan dalam proses evaluasi ini perlu diketahui dan pahami.

A.        Pengertian Evaluasi

Bloom, Dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai: “… is the systematic collection of evidence to determine wheter in fact cerrtain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or gegree of change in individual students.” Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa kegiatan evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan fakta atau bukti-bukti secara sistematis untuk menetapkan apakah telah terjadi perubahan pada diri peserta didik, dan sampai sejauh mana perubahan yang terjadi. Melalui kegiatan evaluasi ini pendidik akan mengetahui apakah proses pembelajaran yang telah dilakukannya dapat memberikan perubahan kompetensi peserta didik.

Pendapat yang sama diungkapan Stufflebeam (1971) bahwa: “ Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives.” Pengertian tadi mengungkapkan bahwa kegiatan evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

Berdasarkan dua pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara sitematis, terarah dan terencana dalam upaya mengetahui sampai sejauh mana terjadi perubahan prilaku pada diri peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran sehingga pendidik dapat menentukan tindakan yang tepat.

Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi untuk mengetahui gambaran kondisi peserta didik dalam proses pembelajaran serta memberikan umpan balik bagi pendidik berdasarkan hasil kegiatan evaluasi ini. Dengan adanya evaluasi akan diketahui kelemahan dan kelebihan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Melalui kegiatan evaluasi ini, pendidik juga dapat mengetahui kemampuan yang telah dimiliki peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran, dan melalui kegiatan evaluasi ini pula pendidik bisa menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap peserta didik yang kurang dan peserta didik yang memahami pembelajaran serta peserta didik yang telah menguasai pembelajaran.

B.        Tujuan dan Fungsi Evaluasi

1.         Tujuan Evaluasi

Tujuan utama dilakukan kegiatan evaluasi dalam proses belajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkap pencapaian tujuan instruksional oleh peserta didik sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya dalam bentuk fungsi evaluasi (Daryanto, 2001: 11).

Berbagai informasi yang dikumpulkan oleh pendidik dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Pendidik dapat menggunakan bukti untuk memonitor kemajuan peserta didik dan membuat pertimbangan. Hasilnya dapat diinformasikan kepada para peserta didik, orang tua, pendidik lain, pengurus dan otoritas pendidikan mengenai hasil belajar yang demonstrasikan peserta didik.

Pertimbangan pendidik ini dapat juga digunakan peserta didik untuk membuat keputusan yang mereka perlukan untuk meningkatkan proses pembelajaran serta kebutuhan sumber daya yang di perlukan bagi pembelajaran selanjutnya. Pertimbangan juga digunakan sebagai bahan untuk mendiskusikan cara belajar masa depan dengan para peserta didik, dan orang tua atau sebagai pemandu perencanaan program kelas dan kurikulum.

2.         Fungsi evaluasi

Kegiatan dan hasil evaluasi dalam konteks pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan mempunyai fungsi, di antaranya:

a.   Fungsi Penempatan

b.   Fungsi Formatif

c.   Fungsi Diagnostik

d.   Fungsi Sumatif

Fungsi penempatan: Kegiatan evaluasi, pendidik dapat menyeleksi peserta didik. Contohnya: memilih peserta didik untuk diterima di pendidikan tertentu, menentukan peserta didik apakah naik kelas atau tidak, menentukan peserta didik yang akan mendapat beasiswa, dan sebagainya

Fungsi formatif: Kegiatan evaluasi, pendidik dapat mengetahui keberhasilan peserta didik setelah mengikuti satu pokok bahasan / tema dari kegiatan pembelajaran tertentu. Kegiatan ini disajikan di tengah program pengajaran untuk memantau kemajuan belajar peserta didik untuk memberikan umpan balik baik kepada peserta didik maupun pendidik. Berdasarkan data yang diperoleh pendidik dapat melakukan tindakan lebih lanjut bagi peserta didik yang telah menguasai dan yang belum menguasai pembelajaran. peserta didik yang telah menguasai materi pembelajaran diberikan pengayaan oleh pendidik, sedangkan bagi peserta didik yang belum menguasai materi pembelajaran diberikan pengajaran remidial.

Fungsi diagnostik: Kegiatan evaluasi dapat mendeteksi kelemahan atau kesulitan yang dialami oleh peserta didik. Berbagai kelemahan dan kesulitan merupakan bahan yang dapat dijadikan pertimbangan pendidik dalam mencari bahan alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi peserta didik.

Fungsi Sumatif: Kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai penentu keluluasan pada jenjang tertentu, misalnya dari SMP ke jenjang SMA. Jenis evaluasi ini juga sebenarnya dapat digunakan untuk menentukan kelulusan peserta didik dalam menguasai mata pelajaran tertentu setelah melewati proses ujian semester.

B. Prinsip Penilaian

Ada beberapa prinsip umum dalam pelaksanaan evaluasi. Berapapun baiknya perencanaan dan prosedur evaluasi diterapkan maka, apabila tidak dipadukan dan ditunjang dengan prosedur yang baik maka hasilnya kurang sesuai dengan yang diharapkan. Daryanto (2001: 19-21) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip evaluasi, di antaranya:

1.  Keterpaduan: Proses evaluasi tidak bisa lepas dengan tujuan, materi dan metode pembelajaran. Oleh karena itu, penetapan rancangan evaluai harus sudah dilakukan pada waktu menyusun rencana pembelajarn sehingga keeempat kompone pengajaran itu bekerjasama dengan baik.

2. Keterlibatan peserta didik: Proses evaluasi yang di;lakukan oleh pendidik terhadap peserta didik merupakan suatu kebutuhan bagi diri peserta didik untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, keterlibatan peserta didik dalam kegiatan evaluasi mutlak diperlukan, bahkan peserta didik juga diberi kesempatan dan peluang untuk melakukan evaluasi diri sendiri (self evaluation).

3. Koherensi: Kegiatan evaluasi harus sejalan dengan materi yang telah disampaikan. Selain itu evaluasi juga harus sejalan dengan aspek yang hendak diukur.

4. Pedagogis: Hasil evaluasi disamping alat untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran, juga memiliki fungsi sebagai alat untuk mengubah tingkah laku melalui kegiatan pendidikan. peserta didik yang menguasai pembelajaran akan mendapat ganjaran (reward) sedangkan mereka yang kurang memahami materi pembelajarn, evluasi ini sebagai hukuman.

5. Akuntabilitas: Hasil evaluasi merupakan bentuk pertanggungjawaban proses pendidikan untuk disampaikan kepada pihak terkait seperti orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

Pendapat di atas diperkuat oleh pandangan mengenai prinsip evaluasi dalam pembelajaran seni yang dikemukakan De Francesco (1958: 217-224) bahwa:

1.   Evaluasi seharusnya berdasarkan tujuan: Apa yang akan dinilai berkaitan dengan kejelasan tujuan, apakah akan menilai kreativitas, penguasaan teknik berkarya, spontanitas dalam membuat garis.

2.   Evaluasi perlu dilakukan dalam menumbuhkan dan mengembangkan peserta didik: Hal ini dilakukan atas dasar keyakinan bahwa peserta didik harus diberikan peluang seoptimal mungkin dalam meningkatkan potensinya.

3. Evaluasi seharusnya membuat kontirbusi yang signifikan untuk meningkatkan program sekolah: Pengalaman pendidik dalam mengajar pendidikan seni sebaiknya berdekatan dengan apa yang pernah dia rasakan untuk kemudian terjadi tukar-menukar pengalaman dengan pendidik lain.

4. Evaluasi harus direncanakan dengan teliti dan dipersiapkan untuk penilaian selanjutnya: program evaluasi perlu dirancang untuk mengukur pertumbuhan peserta didik menuju ke arah yang lebih baik.

5.  Evaluasi seharusnya menghasilkan kerjasama antara peserta didik, pendidik, orang tua yang memperhatikan proses pertumbuhan peserta didik: untuk mencapai hasil penilaian yang memadai, maka kegiatan penilaian memerlukan partisipasi semua pihak, seperti peserta didik, pendidik dan orang tua. Hasil evaluasi ini menjadi bahan pertimbangan dan sekaligus sebagai bahan pertimbangan monitor perlu dilakukan kegiatan evaluasi perlu dilakukan secara terprogram

6. Evaluasi mengharuskan menggunakan beberapa alat dan teknik untuk mengumpulkan data tentang perkembangan peserta didik:

Penggunaan alat evaluasi yang beragam dapat memberikan gambaran lebih objektif mengenai hal yang dinilai. Beberapa alat dan teknik evaluasi sudah dikembangkan oleh National Art Education Association, diantaranya:

-          pertanyaan terbuka (wawancara, percakapan);

-          Pertanyaan singkat;

-          Rekaman tape mengenai kegiatan diskusi;

-          Catatan anekdot;

-          Folder individu;

-          Catatan individu peserta didik;

-          “Centre” Chart (area minat peserta didik: krayon, melukis, tanah liat dll);

-          Bagan Evaluasi diri;

-          Class Folder (apa yang dapat dilukiskan oleh banyak peserta didik);

-          Foto dan slide peserta didik yang sedang berkarya.

7.   Evaluasi hendaknya mencatat kemampuan dan memelihara penafsiran data yang tentang peserta didik: Kemampuan memperlihatkan penafsiran data dimaksudkan agar pendidik konsisten dan mencukupi data seni para peserta didik dan prestasinya cukup.

8. Penilaian Sosial: Pendidik perlu melakukan kegiatan observasi, mencatat, membandingkan dan menganalisis perhatian yang berkaitan dengan peserta didik dalam hubungannya dengan kelompoknya.

9.   Evaluasi mendorong kegiatan penelitian, eksperimen, dan progress: Evaluasi yang dilakukan hendaknya mendorong pendidik unrtuk meningkatkan penelitian dalam upaya meningkatkan kemampuan peserta didik dan dirinya.

Secara khusus, prinsip-prinsip penilian keberhasilan dalam pembelajaran terpadu diungkapkan Kamaril, (1999:  6.67) bahwa:

1.  Penilaian terhadap proses belajar perlu mendapat perhatian lebih besar daripada penilaian produk.

2.   Peserta didik diikutsertakan (dilibatkan) dalam setiap langkah evaluasi.

3.  Menerapkan teknik evaluasi cermin diri (self reflection) pada peserta didik dan evaluasi diri (self evaluation).

4. Menerapkan teknik evaluasi portofolio sebagai masukan untuk memutuskan nilai peserta didik.

5. Memanfaatkan hasil penilaian sebagai umpan balik untuk meningkiatkan pembelajaran peserta didik

6.  Acuan yang digunakan seyogyanya mengutamakan PAP (pedoman Acuan Patokan) dari pada PAN (Paduan Acuan Norma).

7.   Memperhatikan lebih pada dampak pengiring kemampuan bekerjasama, tenggang rasa, motivasi, kepekaan rasa, kemampuan kreatif, prodoktif dan inovatif, dan lain-lain.

8. Evaluasi yang dipandang sebagai kegiatan yang berkelanjutan bukan sebagai kegiatan akhir saja serta mengukur hal-hal yang bersifat multidimensional dari beragam sudut pandang.

9.   Bersifat komprehensif (menggambarkan seluruh aktivitas belajar) dan sistematis.

10. Pelaksanaan evaluasi seyogyanya dilaksanakan secara inform dan tanpa disadari peserta didik (berjalan seperti apa adanya).


sumber buku dapa di download Evaluasi Pembelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar